Pengumuman/SE

53

187 Pemilih di Minahasa Tenggara Berpindah

kab.minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Sebanyak 187 Pemilih di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berpindah. Hal ini diketahui dari hasil rapat persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei Tahun 2022 yang dilaksanaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Jumat (03/06/2022) Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Mitra dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Mitra serta Bawaslu. Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya menyampaikan komitmen dari KPU Mitra yang senantiasa memelihara data pemilih setiap bulannya. “Kami senantiasa berkomitmen untuk tetap memelihara data pemilih yang ada setiap bulannya”, ungkap Dotulong. Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Hensly Pelleng membacakan rekapitulasi PDPB Periode Mei Tahun 2022 yang menjelaskan alasan berpindahnya 187 data pemilih di Minahasa Tenggara. Berpindahnya data pemilih tersebut dikarenakan adanya penambahan 1 TPS di kelurahan Silian Timur sehingga ada 187 nama di TPS lama dipindahkan ke TPS baru dengan memperhatikan letak geografis dan akses pemilih ke TPS nanti. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekapitluasi PDPB Mei 2022, silahkan KLIK DISINI


Selengkapnya
381

KPU Mitra Gelar Rapat Persiapan Rekapitulasi DPB Periode April 2022

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  Periode April 2022 bersama Bawaslu secara luring di aula kantor KPU Mitra, Rabu (27/04/2022) Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa kegiatan rapat ini rutin diadakan setiap bulan untuk merawat data pemilih yang ada di ruang lingkup KPU Mitra. “Kegiatan ini rutin kami adakan setiap bulan untuk merawat data pemilih yang ada di ruang lingkup KPU Mitra”, ujar Dotulong Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng kemudian menyampaikan hasil rekapitulasi data pemilih periode April tahun 2022. Pelleng menambahkan bahwa data yang diumukan adalah hasil koordinasi KPU Mitra bersama perangkat desa yang kemudian akan divalidasi oleh Dinas Dukcapil. “Data ini adalah hasil dari koordinasi antara KPU Mitra dengan perangkat desa yang kemudian data tersebut akan divalidasi oleh Dinas Dukcapil”, tambah Pelleng Pimpinan Bawaslu Dolly Van Gobel merespon baik hasil dari rekapitulasi tersebut. Beliau menyampaikan harapan agar KPU dan Bawaslu Mitra bisa bersinergi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. “Saya berharap KPU dan Bawaslu Mitra bisa bersinergi dengan baik agar  tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya di Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti”, ujar Gobel Rapat ditutup oleh Dotulong seraya menyampaikan bahwa setelah rapat ini KPU Mitra akan melaksanakan pleno tertutup untuk menetapkan jumlah pemilih periode April 2022. “Setelah ini kami akan melanjutkan dengan pleno tertutup untuk menetapkan jumlah pemilih periode April 2022”, tutup Dotulong Untuk informasi mengenai hasil rekapitulasi silahkan KLIK DISINI


Selengkapnya
370

Kpu Mitra Gelar Rakor PDPB Periode Maret 2022

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Mitra, Kamis (31/03/2022) Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya menjelaskan maksud diadakannya rakor ini adalah untuk membangun sinergitas dengan para stakeholder dalam pelaksanaan program PDPB ini. “Kegiatan ini kami adakan agar KPU Mitra dapat membangun sinergitas dengan para stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan ini”, jelas Dotulong Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng turut menambahkan bahwa kegiatan ini dibuat agar para stakeholder bisa memahami proses PDPB ini. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder mengenai proses PDPB ini”, tambah Pelleng Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi PDPB periode maret tahun 2022 yang dimana daftar pemilih bulan berjalan ini bertambah 17 orang yang sebelumnya berjumlah 85.084 sekarang menjadi 85.101. Hasil rekap ini mendapat respon yg baik dari Pimpinan Bawaslu Mitra Amran Ibrahim dan mengharapkan agar KPU Mitra dapat memperhatikan juga pemilih per TPS agar sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengapresiasi usaha dari KPU Mitra di PDPB ini dan kiranya bisa juga memperhatikan pembagian pemilih per TPS agar bisa sesuai dengan aturan yang berlaku”, ungkap Ibrahim Rakor kemudian ditutup oleh Dotulong dan dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi secara tertutup. Untuk informasi mengenai hasil rekapitulasi silahkan klik disini


Selengkapnya
406

Konsisten di Tengah Pandemi, KPU Mitra Laksanakan Rapat Persiapan Pemutakhiran Data Pemlih Berkelanjutan Februari 2022

RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Rabu (02/03/2022). Ketua Kpu Mitra Wolter Dotulong, membuka langsung kegiatan yang dihadiri oleh  Komisioner dan jajaran Sekretariat, serta Bawaslu secara daring. Dalam sabutan pembukanya, Wolter mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara rutin untuk merawat data pemilih di Mitra. " Rekapitulasi kami laksanakan setiap bulan dengan menghadirkan Bawaslu, sedangkan untuk Rakor dilaksanakan setiap 3 bulan dengan mengundang stakeholder." ujarnya. Selanjutnnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hensly Pelleng, membacakan rekapitulasi PDPB KPU Mitra periode Februari 2022 dengan jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 85.084 (delapan puluh lima ribu delapan puluh empat) dengan rincian pemilih baru sebanyak 9 (sembilan) dan jumlah pemilih ubah elemen data sebanyak 1.598 (seribu lima ratus sembilan puluh delapan). " Sama seperti bulan sebelumnya, pemilih dengan keterangan ubah data merupakan pemilih yang mengalami perubahan dalam hal status perekaman Ktp-el dari yang berstatus belum (B) menjadi sudah memiliki Ktp-el (K)." Pungkas Pelleng. Selesai pembacaan rekapitulasi, rapat ditutup dan dilanjutkan dengan Pleno internal untuk  menetapan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Daftar  Pemilih Berkelanjutan periode Februari 2022. Untuk informasi mengenai PDPB Periode Februari 2022 silahkan klik disini


Selengkapnya
397

201 Pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara Berubah Status

RATAHAN - Sebanyak 201 pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah berubah status. Hal ini diketahui dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Jumat (04/02/2022). Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong, dalam sambutan pembukanya menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Rakor PDPB ini. "Kegiatan ini kami laksanakan untuk persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, serta meningkatkan lagi tingkat akurasi dari data pemilih", sebut Dotulong. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hensly Pelleng, dalam rekapitulasi menjelaskan alasan perubahan status sebanyak 201 pemilih di Mitra yaitu karena adanya perubahan status kepemilikan KTP-el yang semula berstatus belum melakukan perekaman (B) menjadi sudah memiliki KTP-el (K). Lebih lanjut, Pelleng menyampaikan adanya ketambahan 10 pemilih baru sehingga menambah jumlah pemilih di Mitra dari sebelumnya 85.065 menjadi 85.075. "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 85.075 pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 43.973 dan pemilih Perempuan berjumlah 41.102 yang tersebar di 12 Kecamatan", pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut para stakeholder di lingkungan KPU Mitra, mulai dari Dandim 1302 Minahasa, Polres Mitra, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Badan Kesbangpol, Bawaslu, dan seluruh Camat Mitra. Untuk informasi jumlah data pemilih di Mitra, silahkan klik disini


Selengkapnya