RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021, Jumat (31/12/21).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Mitra ini dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat, adapun Bawaslu mengikuti secara daring lewat aplikasi Zoom.
Selanjutnya, Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Candain) Hensly Pelleng, membacakan hasil rekapitulasi PDPB periode Desember 2021 dengan Jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 85.065 (delapan puluh lima ribu enam puluh lima) dengan rincian pemilih baru sebanyak 17 (tujuh belas) dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2 (dua). Jumlah pemilih di kabupaten Mitra meningkat dibanding bulan sebelumnya.
Dalam rapat ini Bawaslu Mitra menyampaikan data pemilih baru dari desa Molompar Kecamatan Belang sebanyak 26 orang, namun karena elemen datanya belum lengkap maka data tersebut dijadikan informasi awal untuk ditindaklajuti Kpu Mitra.
Selesai pembacaan rekapitulasi, rapat ditutup dan dilanjutkan dengan Pleno penetapan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021.
Untuk informasi mengenai jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Tenggara, silahkan klik disini
Selengkapnya