Pengumuman/SE

445

201 Pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara Berubah Status

RATAHAN - Sebanyak 201 pemilih di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) telah berubah status. Hal ini diketahui dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Jumat (04/02/2022). Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong, dalam sambutan pembukanya menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Rakor PDPB ini. "Kegiatan ini kami laksanakan untuk persiapan tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, serta meningkatkan lagi tingkat akurasi dari data pemilih", sebut Dotulong. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Hensly Pelleng, dalam rekapitulasi menjelaskan alasan perubahan status sebanyak 201 pemilih di Mitra yaitu karena adanya perubahan status kepemilikan KTP-el yang semula berstatus belum melakukan perekaman (B) menjadi sudah memiliki KTP-el (K). Lebih lanjut, Pelleng menyampaikan adanya ketambahan 10 pemilih baru sehingga menambah jumlah pemilih di Mitra dari sebelumnya 85.065 menjadi 85.075. "Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 85.075 pemilih dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 43.973 dan pemilih Perempuan berjumlah 41.102 yang tersebar di 12 Kecamatan", pungkasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut para stakeholder di lingkungan KPU Mitra, mulai dari Dandim 1302 Minahasa, Polres Mitra, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Badan Kesbangpol, Bawaslu, dan seluruh Camat Mitra. Untuk informasi jumlah data pemilih di Mitra, silahkan klik disini


Selengkapnya
422

Pengumuman Lowongan Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Sekretariat KPU Minahasa Tenggara

#TemanPemilih Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022. Informasi selengkapnya bisa di download dibawah ini : Pengumuman Pendaftaran PPNPN KPU Kabupaten Minahasa Tenggara klik disini


Selengkapnya
407

Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Desember 2021

RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Desember 2021, Jumat (31/12/21). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat KPU Mitra  ini dihadiri oleh  Komisioner dan jajaran Sekretariat, adapun Bawaslu mengikuti secara daring lewat aplikasi Zoom. Selanjutnya, Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong  melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Candain) Hensly Pelleng, membacakan hasil rekapitulasi PDPB periode Desember 2021 dengan Jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 85.065 (delapan puluh lima ribu enam puluh lima) dengan rincian pemilih baru  sebanyak 17 (tujuh belas) dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2 (dua). Jumlah pemilih di kabupaten Mitra meningkat dibanding bulan sebelumnya. Dalam rapat ini Bawaslu Mitra menyampaikan data pemilih baru dari desa Molompar Kecamatan Belang sebanyak 26 orang, namun karena elemen datanya belum lengkap maka data tersebut dijadikan informasi awal untuk ditindaklajuti Kpu Mitra. Selesai pembacaan rekapitulasi, rapat ditutup dan dilanjutkan dengan Pleno penetapan daftar pemilih hasil Pemutakhiran Daftar  Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2021. Untuk informasi mengenai jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Tenggara, silahkan klik disini  


Selengkapnya