.png)
187 Pemilih di Minahasa Tenggara Berpindah
kab.minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Sebanyak 187 Pemilih di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berpindah. Hal ini diketahui dari hasil rapat persiapan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei Tahun 2022 yang dilaksanaan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mitra, Jumat (03/06/2022)
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU Mitra dihadiri oleh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Mitra serta Bawaslu.
Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya menyampaikan komitmen dari KPU Mitra yang senantiasa memelihara data pemilih setiap bulannya. “Kami senantiasa berkomitmen untuk tetap memelihara data pemilih yang ada setiap bulannya”, ungkap Dotulong.
Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Hensly Pelleng membacakan rekapitulasi PDPB Periode Mei Tahun 2022 yang menjelaskan alasan berpindahnya 187 data pemilih di Minahasa Tenggara.
Berpindahnya data pemilih tersebut dikarenakan adanya penambahan 1 TPS di kelurahan Silian Timur sehingga ada 187 nama di TPS lama dipindahkan ke TPS baru dengan memperhatikan letak geografis dan akses pemilih ke TPS nanti.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekapitluasi PDPB Mei 2022, silahkan KLIK DISINI