Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022

Sehubungan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD kepada Partai Politik tingkat Kabupaten, Bawaslu Kabupaten dan Stakeholder terkait di Minahasa Tenggara pada tanggal 31 Juli 2022, dimohonkan Partai Politik tingkat Kabupaten Minahasa Tenggara calon peserta Pemilu 2024 dapat menyampaikan informasi alamat dan contact person ke KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Sdr. Denny (081368509399). 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.