
Kpu Mitra Gelar Rakor PDPB Periode Maret 2022
RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Maret Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Mitra, Kamis (31/03/2022)
Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya menjelaskan maksud diadakannya rakor ini adalah untuk membangun sinergitas dengan para stakeholder dalam pelaksanaan program PDPB ini. “Kegiatan ini kami adakan agar KPU Mitra dapat membangun sinergitas dengan para stakeholder dalam pelaksanaan kegiatan ini”, jelas Dotulong
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng turut menambahkan bahwa kegiatan ini dibuat agar para stakeholder bisa memahami proses PDPB ini. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada stakeholder mengenai proses PDPB ini”, tambah Pelleng
Kegiatan rakor kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi PDPB periode maret tahun 2022 yang dimana daftar pemilih bulan berjalan ini bertambah 17 orang yang sebelumnya berjumlah 85.084 sekarang menjadi 85.101.
Hasil rekap ini mendapat respon yg baik dari Pimpinan Bawaslu Mitra Amran Ibrahim dan mengharapkan agar KPU Mitra dapat memperhatikan juga pemilih per TPS agar sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengapresiasi usaha dari KPU Mitra di PDPB ini dan kiranya bisa juga memperhatikan pembagian pemilih per TPS agar bisa sesuai dengan aturan yang berlaku”, ungkap Ibrahim
Rakor kemudian ditutup oleh Dotulong dan dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi secara tertutup.
Untuk informasi mengenai hasil rekapitulasi silahkan klik disini