Pengumuman/SE

235

PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Persyaratan dapat di lihat di sini.


Selengkapnya
236

PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TENGGARA PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai berikut: Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DI SINI


Selengkapnya
169

PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH (PANTARLIH)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan bahwa seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) telah selesai dilaksanakan. Seleksi ini mencakup 144 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sebanyak 341 petugas PANTARLIH telah berhasil terpilih melalui proses seleksi yang ketat. Mereka akan ditempatkan di 221 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara. Petugas PANTARLIH yang telah terpilih dijadwalkan untuk dilantik pada tanggal 24 Juni 2024. Acara pelantikan ini akan digelar bersamaan dengan Apel Akbar yang telah diagendakan dilaksanakan di Lapangan Kantor DPRD  Kabupaten Minahasa Tenggara Setelah resmi dilantik, petugas PANTARLIH akan segera menjalankan tugas mereka, yaitu melaksanakan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai dengan wilayah kerja masing-masing. KPU Minahasa Tenggara mengucapkan selamat kepada seluruh petugas PANTARLIH yang terpilih dan berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab demi suksesnya pemilihan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara. Link Pengumuman Hasil Seleksi Penetapan Pantarlih langsung akses di : PENGUMUMAN PPS


Selengkapnya