Berita Terkini

319

KPU Mitra Gelar Pemeriksaan Jawaban Hasil Tes Calon PPS

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis calon PPS yang dilaksanakn di kantor KPU, Jumat (13/01/2023). Dengan melibatkan PPK Kecamatan Ratahan dan Pasan, pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis PPS berakhir pada pukul 23.00 Wita. Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong mengatakan, pemeriksaan jawaban hasil tes tertulis PPS ini meeupakan tahapan yang sesang dilaksanakan KPU. "Pihak KPU sengaja melibatkan PPK Kecamatan Ratahan dan Pasan guna membantu proses tersebut. Karena pemeriksaan jawaban ini membutuhkan banyak tenaga demi kelancaran pemeriksaan hasil tersebut," ujar Dotulong. Lanjut Dotulong, PPK yang ditugaskan untuk membantu pemeriksaan hasil tes tertulis calon PPS tersebut diberikan arahan sebelum melaksanakan tugas. "Seluruh PPK yang ditugaskan, terlebih dahulu diberikan arahan agar dalam proses pemeriksaan hasil tersebut dapat menjunjung tinggi integritas sebagai penyelenggara," ucapnya. Selain perwakilan PPK, turut dalam pemeriksaan tersebut jajaran sekretariat KPU dan para staf. Dipantau langsung oleh komisioner KPU Divisi SDM, Otniel Wawo dan Kasubag Hukum dan SDM, Budi Tosalenda.


Selengkapnya
212

KPU Mitra Laksanakan Seleksi Tes Tertulis Calon PPS

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Minahasa Tenggara, Sebanyak 943 calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), telah mengikuti seleksi tertulis yang dilaksanakan KPU Mitra, Selasa (10/01/2023) di 5 lokasi yang telah ditentukan. “Lokasi pertama di lapangan Ompi Ratahan yang terdiri dari 2 Kecamatan yaitu, Kecamatan Ratahan dan Kecamatan Pasan. Lokasi kedua di SMP N 1 Toluaan, terdiri dari 3 Kecamatan Silian raya, Toluaan, dan Toluaan Selatan. Lokasi yang ketiga di SDN Minanga yang di ikuti Kecamatan Ratahan Timur dan Pusomaen, sedangkan lokasi keempat di Lapangan Tombatu, yang terdiri dari Kecamatan Tombatu, Tombatu Timur, Tombatu Utara, dan untuk Kecamatan Ratatotok dan Kecamatan Belang berada di lokasi kelima yang dilaksanakan di SMA N 1 Belang,” Jelas Dotulong. Lebih lanjut Dotulong menjelaskan, 943 peserta yang mendaftar akan menjawab 75 soal dalam waktu 90 menit. Selaian itu, kata dia, dalam tahapan penjaringan calon PPS sudah 2 kali melakukan tahapan perpanjangan, dikarena ada beberpa desa yang belum memenuhi kuota 1 kali kebutusan PPS. “Jadi memang ada perpanjangan pendaftaran, karena ada beberapa Desa yang belum memenuhi dua kali kebutuhan, sehingga dua kali perpanjangan dan terakhir ada satu desa yaitu Desa Tondanouw Kecamatan Taouluaan yang di perpanjang karena tidak memenuhi kuota 1 kali kebutuhan. Setelah perpanjangan ke 2, sudah ada pendaftar di desa tersebut maka sudah bisa dilakukan tes tertulis saat ini,” ungkapnya.


Selengkapnya
130

KPU Mitra Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemlihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2023 di aula kantor KPU Mitra, Senin (09/01/2023). Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh KPU Mitra sebagai wujud dari komitmen antara Komisioner dan Sekretariat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja.  


Selengkapnya
176

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Serta Bimtek PPK Kabupaten Minahasa Tenggara Untuk Pemilu Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahas Tenggara (KPU Mitra) secara resmi melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Resto D'Jtos, Rabu (04/01/2023). Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji mengingatkan kepada seluruh PPK untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan. "Pada prinsipnya, penyelenggaraan Pemilu berkepastian hukum. Kita harus bekerja secara baik dan profesional, serta menaati aruan yang sudah ditetapkan", ujar Dotulong Usai dilantik, PPK diberi arahan serta bimbingan teknis (bimtek) oleh lima Komisioner KPU Mitra terkait tugas-tugas penyelenggara Pemilu khususnya PPK. Diharapkan PPK dapat membangun hubungan baik dengan para stakeholder untuk mendukung suksesnya Pemilu Tahun 2024. Kegiatan juga dihadiri oleh anggota KPU Mitra, Otnie Tamod, Otniel Wawo, Jhonly Pangemanan, Hensly Pelleng, Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa beserta jajaran sekretariat.   


Selengkapnya
92

KPU Mitra Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dalam Pemilu Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Rataha - KPU Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di selama 2 hari ( 7-8 Desember 2022) bertempat di Ratahan dan di Tombatu. Kegiatan ini dihadiri oleh bermacam-macam elemen  masyarakat diantaranya dari Perwakilan dari Pemerintah yaitu Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Partai Politik, Tokoh Pemuda dan juga Akademisi yang ada di Minahasa Tenggara. Dalam kegiatan ini dibuka  kesempatan kepada para undangan untuk memberikan tanggapan/masukan soal rancangan penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengajuan ke KPU RI melalui KPU Provinsi. Dan dengan hasil yang didapat pertama para undangan yang memberikan tanggapan mengapresiasi sebesar-besarnya atas kinerja dari KPU Mitra dalam Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan memberikan kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan terkait rancangan Dapil yang ada yaitu 2 rancangan, pertama rancangan untuk 3 Dapil dan yang kedua rancangan untuk 4 Dapil.


Selengkapnya
244

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Jumat (30/09) bertempat di D`Jtos Recidence and Resto Ratahan. Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh pengurus partai politik serta petugas penghubung/LO partai politik serta Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara. Rapat dibuka oleh Plh. Ketua KPU Mitra, Hensly Pelleng, bersama Komisioner lainnya, Otniel Wawo, Otnie Tamod dan Johnly Pangemanan. Dalam sambutannya, Pelleng menegaskan bahwa partai politik perlu menggunakan momen perbaikan ini sebaik-baiknya jika memang ada yang perlu diperbaiki." Ini momen yang penting untuk partai dalam memperbaiki data keanggotaan agar bisa ambil bagian dalam perhelatan akbar Pemilu 2024 mendatang",tegasnya. Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Johnly Pangemanan. Hal-hal penting yang disampaikan adalah terkait jadwal verifikasi administrasi perbaikan yang akan dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 346 Tahun 2022 yang berlangsung sejak tanggal 1-9 Oktober 2022. Jika ditemukan data keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat keanggotaan, partai politik dapat menindaklanjutinya mulai tanggal 2-5 Oktober 2022. Johnly juga menyampaikan bahwa partai politik untuk jangan ragu menggunakan fasilitas helpdesk yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara jika menemui kendala.


Selengkapnya