Berita Terkini

472

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 di Aula KPU Mitra, Senin (10/01/2022) Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Mitra, serta Sekretaris dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Mitra. KPU Mitra melaksanakan 2 (dua) program yaitu Program Dukungan Manajemen dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam proses Konsolidasi Demokrasi.


Selengkapnya
433

KPU Mitra Gelar Rakor Persiapan Rekapitulasi PDPB Periode Oktober 2021

RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (02/11/21). Kegiatan yang dibuka langsung oleh ketua KPU Mitra ini dihadiri oleh Bawaslu, Dinas Dukcapil, Badan Kesbangpol, Polres , dan Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara, serta jajaran sekretariat. Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong, dalam sambutannya mengatakan,  bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan dari KPU untuk merawat data pemilih yang telah ada.  " Setiap bulan kami melakukan rekapitulasi PDPB dan hasilnya kami sampaikan ke seluruh stakeholder dan kami umumkan ke website KPU Mitra" kata Dotulong. Selanjutnya ketua KPU Mitra melalui Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Candain) Hensly Pelleng, membacakan hasil rekapitulasi PDPB periode Oktober 2021 dengan Jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 85.050 (delapan puluh lima ribu lima puluh) dengan rincian pemilih baru  sebanyak 6 (enam) dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 6 (enam). Selesai pembacaan rekapitulasi, ketua KPU Mitra menutup secara resmi rapat koordinasi  persiapan rekapitulasi PDPB periode Oktober 2021. "Nanti selesai rapat koordinasi ini kami secara internal akan melakukan rapat pleno untuk menetapkan jumlah pemilih bulan berjalan hasil PDPB." Pungkasnya Untuk informasi mengenai jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Tenggara, silahkan klik disini


Selengkapnya
474

Rakor PDPB, Mewoh Minta Jajarannya Kerja Cermat dan Detil

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardilles Mewoh membuka Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sulut, Selasa 26 Oktober 2021. Dalam arahannya sebelum membuka kegiatan, Mewoh menegaskan bahwa meskipun sifatnya non tahapan pemilihan, namun demikian prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih perlu diperhatikan. "Bagaimana caranya agar supaya data-data yang terinput benar-benar valid," ungkap Mewoh. Lanjutnya lagi, terkait dengan penggunaan  sistem informasi data pemilih berkelanjutan (Sidalihjut), mohon supaya kita lebih cermat dan detil dalam bekerja.  Mewoh berharap ke depan prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih bisa diaktualisasikan dalam pelaksanaan PDPB. "Jika saat pemutahiran berkelanjutan ini, kita bekerja cermat dan data yang terinput benar-benar valid maka hal tersebut akan sangat membantu disaat tahapan pemutahiran data pemilih pemilu dan pemilihan tahun 2024," harap Mewoh. Sumber : KPU Provinsi SULUT


Selengkapnya
852

KPU Mitra Ikut Rakor PAW

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota bersama dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (26/10/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan dihadiri oleh KPU Kab/Kota yang ada di Sulut. Ketua KPU Sulut menyampaikan lebih lanjut bahwa proses PAW menjadi tanggungjawab yang tak kalah pentingnya dengan tahapan pemilu maupun pemilihan. Karena itu proses PAW harus dilaksanakan penuh tanggungjawab oleh KPU disemua tingkatan. PAW juga merupakan tugas-tugas konstitusional terhadap warga negara, terutama mereka-mereka yang memiliki hak atas kursi DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Rakor PAW yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan menghadirkan lima komisioner KPU Kabupaten/Kota, Sekretaris, Kasub Bagian Teknis serta Operator Teknis ini dipandu langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut; Yessy Y. Momongan. Yessy Momongan juga menyampaikan PAW tidak dilaksanakan apabila sisa masa jabatan Anggota DPRD yang digantikan kurang dari 6 (enam) bulan terhitung sejak surat permintaan PAW dari Pimpinan Dewan diterima oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Mitra mengikuti kegiatan Rakor tersebut secara bersama di ruang rapat KPU Mitra yang dihadiri oleh Ketua Wolter Dotulong, S.H, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Johnly Pangemanan, M.Si, Ketua Divisi Parmas dan SDM Otniel Wawo, S.E, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie Tamod, S.Pi, Ketua Divisi Data dan Informasi Hensly Pelleng, Pelaksana Harian Sekretaris Fajri Monoarfa, S.H, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas Svedlana Manuhuruapon, S.I.P serta staf bagian Teknis. (DMT/Adm).  


Selengkapnya
454

Rapat Koordinasi tentang Tindak Lanjut Surat 776 Mengenai Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindahan

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat 776 terkait Konfirmasi Penggunaan Email Resmi KPU RI dan Pemetaan Pemilih Pindah antar Kabupaten/Kota secara daring melalui aplikasi zoom, Selasa (12/10/2021) Hadir dalam rapat koordinasi ini Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Wolter Dotulong, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Johnly Pangemanan, Plh. Sekretaris Fajri Monoarfa, Kepala Sub Bagian Program dan Data Yuliana Handayani, dan Operator Sidalih Cynthia. Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Yessi Momongan dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi  Lanny Ointu.      Ada 2 (dua) hal yang dibahas dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini. Yang pertama, KPU dalam mengoptimalkan keamanan cyber, seluruh Komisioner, Sekretaris dan Satuan Kerja diwajibkan menggunakan  email resmi KPU. Yang kedua, terkait dengan pemetaan pemilih pindah antar Kabupaten/Kota, saat ada pemilih yang pindah domisili agar segera ditindaklanjuti (KPU daerah asal memberi kode Tidak Memenuhi Syarat pada pemilih yang akan pindah domisili dan melakukan koordinasi dengan KPU daerah tujuan agar pemilih yang pindah domisili yang memenuhi syarat tersebut dapat didaftarkan menjadi pemilih baru) sehingga tidak terjadi kegandaan antar Kabupaten/Kota sehingga Daftar Pemilih semakin mutakhir.


Selengkapnya
403

DISKUSI PANEL PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Diskusi Panel Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (6/10/2021). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara dengan peserta seluruh Komisioner dan Sekretariat di 15 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.  Diskusi kali ini sangat menarik karena mengangkat 6 (enam) tema yang berkaitan dengan pendaftaran dan verifikasi partai politik dan dibawakan oleh 6 narasumber yang berasal dari Kabupaten/Kota. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra Drs. Johnly Pangemanan, M.Si menjadi salah satu narasumber dengan mengangkat tema "Mengadministrasikan Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol. 


Selengkapnya