Berita Terkini

97

KPU Mitra Ikuti Sosialisasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi (RB) Pasca Training of Trainer

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Sosialisasi Pengisian LKE Reformasi Birokrasi (RB) Pasca Training of Trainer secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (22/07/2022) Kegiatan yang bertujuan untuk mempersiapkan setiap KPU di 15 kabupaten/kota dalam pengisian dan pelaporan LKE di akhir tahun ini dibuka oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meidy Malonda. Lebih lanjut Kasubbag Perencanaan KPU Sulut Jan Kumaunang menghimbau kepada setiap satker di kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi diantara sub bagian. “Setiap sub bagian harus saling berkoordinasi dalam penyusunan LKE ini” ujar Kumaunang Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjelasan teknis pengisian LKE oleh staf pelaksana KPU Sulut Angel Kaseger. Beliau memaparkan contoh pengisian LKE sesuai dengan arahan mengenai pengisian jawaban, penilaian, serta pemberian bukti pendukung. Kegiatan ditutup oleh Kepala Bagian Perencanaan Data dan Informasi Winda Tulangow seraya menegaskan untuk memperkuat fungsi dari Tim RB di internal satker serta melaksanakan monitoring secara berkala. “Perkuat fungsi dari Tim RB di internal satker dan laksanakan monitoring secara berkala”, tegas Tulangow


Selengkapnya
116

KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Sinkronisasi Data dari KPU RI serta Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS dan Sinkronisasi Data dari KPU RI serta Penyusunan Anggaran Hibah Pemilihan 2024 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (20/07/2022) Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon dalam sambutan pembukanya mengingatkan untuk memperhatikan perancanaan anggaran guna menghindari terjadinya duplikasi pembiayaan. “Satker di kabupaten/kota harap memperhatikan perencanaan anggaran untuk menghindari terjadinya duplikasi pembiayaan” ujar Tinangon. Tinangon juga menambahkan terkait data pemilih agar lebih diteliti lagi dan memperhatikan data-data yang tidak sinkron. “Untuk data pemilih, kiranya lebih teliti lagi dan memperhatikan data-data yang tidak sinkron” tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulut Salman Saelangi memberikan arahan kepada KPU di kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing terkait anggaran hibah. “Mengenai penyusunan anggaran hibah, setiap KPU di kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing”, tambah Saelangi. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu memberikan arahan terkait data pemilih dan koordinasi penyusunan anggaran hibah. Ointu mengingatkan agar data pemilih yang sudah ada harus tetap dirawat dan diupdate dan untuk penyusunan anggaran hibah Pemilihan 2024 harap berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada. “Data pemilih di masing-masing kabupaten/kota harus tetap dirawat dan selalu diupdate dan untuk penyusunan anggaran hibah Pemilihan 2024 harap berkoordinasi dengan seluruh divisi yang ada”, ungkap Ointu. Kegiatan ditutup oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessi Momongan seraya mengingatkan kepada KPU kabupatene/kota untuk menjada kekompakan antara Komisioner dan sekretariat agar tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 bisa dilaksanakan dengan baik. “Kita harus menjaga kekompakan antara komisioner dan jajaran sekretariat agar tahapan Pemilih dan Pemihan Serentak tahun 2024 bisa terlaksana dengan baik”,  pungkasnya Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Kasubbag Teknis dan Partisipasi Masyarakat, operator Sidalih serta operator Sipol yang ada di 15 kabupaten/kota. (CM/Adm)


Selengkapnya
118

KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (05/07/2022). Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan PDPB ini akan terus dilakukan sampai dikeluarkannya kebijakan baru dari KPU RI. “Kegiatan PDPB akan terus kita lakukan sampai dikeluarkannya kebijakan bari dari KPU RI”, ujar Mewoh Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan menegaskan kepada seluruh satker di 15 kabupaten/kota terkait pelaksanaan aturan harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi. “Dalam hal pelaksanaan aturan, setiap KPU kabupaten/kota harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi”, tegas Momongan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut juga turut mengingatkan kepada seluruh satker untuk dapat mempersiapkan diri mengingat tahapann Pemilu 2024 sudah dimulai. “Selain divisi data, divisi lain juga harap mempersiapkan diri mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai”, ungkap Tinangon Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan bahwa KPU Sulut akan menggelar Rakor PDPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021. Ointu juga mengingatkan kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota untuk jangan lupa selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut. “Teman-teman jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut”, ungkap Ointu Kegiatan ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (CM/Adm)


Selengkapnya
79

KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pemetaan TPS

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan TPS bersama 15 kabupaten/kota secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (20/05/2022) Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam sambutan pembukanya menghimbau kepada seluruh satker di 15 kabupaten/kota untuk meningkatkan kinerja agar semakin baik dan lebih mantap dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024. “Saya harap seluruh satker di 15 kabupaten/kota bisa meningkatkan kinerja agar semakin baik dan lebih mantap dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024”, ungkap Mewoh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu juga menyampaikan kepada seluruh satker untuk memperhatikan TPS yang sudah dipetakan  mengingat Pemilu dan Pemilihan semakin dekat. “Semua satker kiranya memperhatikan TPS yang sudah dipetakan mengingat Pemilu dan Pemilihan Serentak sudah semakin dekat”, ungkap Ointu Rakor ditutup oleh Ointu  seraya mengingatkan untuk tetap menjaga kekompakan dan sinergitas dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 nanti. “Teman-teman kiranya tetap menjaga kekompakan dan sinergitas dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” tutup Ointu Rakor ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Ivvanna Pondaag, serta Operator Sidalih Cynthia Mose.


Selengkapnya
72

KPU Mitra Gelar Rapat Reformasi Birokrasi Periode April 2022

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Rapat Reformasi Birokrasi (RB) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (11/05/2022) Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi terhadap rencana aksi yang telah dibuat oleh KPU Mitra sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong selaku Pengarah dalam Tim RB dalam sambutan pembukanya memberikan arahan kepada setiap tim untuk membuat laporan terkait pelaksanaan rencana aksi agar RB ini dapat diketahui progress pelaksanaannya. “setiap tim harap membuat laporan pelaksanaan rencana aksi agar program RB ini dapat diketahui progress pelaksanaannya”, ungkap Dotulong Sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa menghimbau kepada seluruh ASN di sekretariat untuk dapat memperhatikan rencana aksi yang telah disusun dan membuat laporan pelaksanaan kegiatan setiap bulannya. “Seluruh ASN di sekretariat KPU Mitra kiranya memperhatikan rencana aksi yang telah disusun dan membuat laporan pelaksanaan kegiatan setiap bulannya”, ungkap Monoarfa Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong selaku Pengarah dalam Tim RB memberikan arahan kepada setiap tim untuk membuat laporan terkait pelaksanaan rencana aksi agar RB ini dapat diketahui progress pelaksanaannya. “setiap tim harap membuat laporan pelaksanaan rencana aksi agar program RB ini dapat diketahui progress pelaksanaannya”, ungkap Dotulong Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan progress pelaksanaan rencana aksi oleh masing-masing tim berdasarkan laporan yang sudah dibuat. Hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Mitra selaku Tim Pengarah dan seluruh ASN di sekretariat selaku Tim Pelaksana RB.


Selengkapnya
105

KPU Mitra Ikut Bimtek PPID

Ratahan, kab-minahasatenggara.kpu.go.id - "KPU adalah lembaga publik sehingga KPU harus memberikan pelayanan yang optimal kepada publik", demikian disampaikan Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik Sekretariat Jenderal KPU RI Robby Leo Agust dalam pemaparannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Sulawesi Utara dengan peserta seluruh Pembina PPID, Atasan PPID, PPID, Tim Penghubung, Desk Pelayanan/Operator PPID KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Utara Kamis (28/04/2022). Lebih lanjut Robby menjelaskan tentang jenis jenis informasi seperti informasi yang serta merta dan informasi yang dikecualikan. Informasi serta merta adalah informasi yang yang berdasarkan Undang-undang berkaitan dengan kepentingan umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan sedangkan informasi dikecualikan adalah informasi yang berdasarkan undang-undang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi dan yang berkewenangan dalam menetapkan informasi dikecualikan adalah pembina PPID KPU RI.           Senada dengan Robby, Plh. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda menyampaikan KPU harus menjadi lembaga terbuka terkait informasi. " Setiap Satuan Kerja (Satker) harus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik", ungkapnya ketika membuka kegiatan di aula kantor KPU. Kegiatan ini berlangsung secara dalam jaringa (daring) melalui aplikasi Zoom Meeting yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. (DMT/adm).


Selengkapnya