
KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan PDPB Triwulan III Tahun 2025
Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (29/07/2025). Rapat ini membahas pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2025.
Rakor yang diikuti oleh Ketua Divisi Perencanaaan, Data dan Informasi, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sidalih se-Sulawesi Utara ini, Agenda utamanya mencakup evaluasi pelaksanaan PDPB pada triwulan sebelumnya serta penyampaian instruksi teknis dan administratif terkait pelaporan data untuk periode triwulan berjalan.
Dalam rapat tersebut, juga dibahas beberapa tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan PDPB, termasuk pentingnya validasi data pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, serta pemilih yang pindah domisili. KPU Provinsi Sulawesi Utara mendorong seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala dan menyeluruh dengan melibatkan stakeholder terkait.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan PDPB di seluruh wilayah Sulawesi Utara, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara, demi mewujudkan data pemilih yang valid dan terpercaya.