
KPU MINAHASA TENGGARA ADAKAN REVIU DAN FINALISASI DIGITALISASI PRODUK HUKUM PEMILU DAN PEMILIHAN 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengadakan kegiatan Reviu dan Finalisasi Digitalisasi Produk Hukum Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, pada Kamis, 10 Oktober 2025, yang diikuti oleh seluruh jajaran Kesekretariatan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk hukum yang dihasilkan selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 terdokumentasi dengan baik, terstandar, serta dapat diakses secara digital sesuai dengan pedoman KPU Republik Indonesia dalam pengelolaan arsip dan digitalisasi dokumen hukum.
Ratahan - Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan, Ryan Sandag menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh produk hukum yang dihasilkan selama tahapan pemilu dan pemilihan Tahun 2024 terdokumentasi secara digital dengan baik dan lengkap.
Dalam kegiatan ini, jajaran KPU Minahasa Tenggara melakukan pengecekan, verifikasi, dan penyempurnaan terhadap dokumen produk hukum seperti keputusan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan dokumen kelembagaan melalui sistem digital.
Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa menutup kegiatan ini dan memberikan arahan bahwa digitalisasi produk hukum merupakan langkah penting untuk memperkuat manajemen informasi kelembagaan dan memastikan seluruh dokumen dapat diakses dengan mudah serta aman untuk keperluan administrasi maupun publikasi.