KPU Mitra Kembali Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Dukcapil Terkait Data Tidak Padan

Ratahan, Minahasa Tenggara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara kembali melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara  Rabu, (08/10/2025). Kunjungan kali ini dihadiri  oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Aulia Syukur serta staf Sekretariat KPU Mitra, dengan tujuan untuk melakukan koordinasi terkait Data Tidak Padan TW IV.

Pada pertemuan ini Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aulia Syukur menyerahkan lampiran data pemilih yang Tidak Padan berdasarkan data turun dari kemendagri kepada Kepala Disdukcapil Kab. Mitra. Beliau juga mengatakan bahwa kemungkinan data anomaly ini ada, dikarenakan kesalahan penginputan atau human eror sehingga NIK data tersebut tidak terbaca.

Dalam pertemuan ini, Kepala Disdukcapil mengatakan bahwa pihaknya akan coba memeriksa dan mencocokan Kembali lampiran data tersebut dengan data yang ada pada system Disdukcapil Kab. Mitra.

Dari pembahasan pada koordinasi kali ini, Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Divisi Rendatin KPU Kab. Mitra sepakat untuk melakukan Sinkronisasi Data yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2025.

Pertemuan ini menjadi salah satu bentuk sinergi kelembagaan untuk menjamin hak suara warga negara dan dan menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Minahasa Tenggara yang akan datang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 100 Kali.