KPU Mitra Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ketiga Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (02/10/2025).
Rapat Pleno PDPB Triwulan  III KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara beserta Staff Divisi Rencana Data dan Informasi,  Ketua Bawaslu kabupaten Minahasa Tenggara beserta staff dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa Tenggara beserta staf.
Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie N. Tamod menyampaikan dalam rapat bahwa “pada triwulan III, KPU Minahasa Tenggara telah melakukan coktas ke beberapa daerah di Minahasa Tenggara untuk mendapatkan bukti dukung meninggal maupun pindah domisili sebagai bahan diadakannya Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III”. 
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Minahasa Tenggara menetapkan jumlah pemilih berkelanjutan sebanyak 91.285 pemilih, terdiri dari 47.030 laki-laki dan 44.255 perempuan, yang tersebar di 12 kecamatan dan 144 desa/kelurahan se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan untuk memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkesinambungan. Hal ini dimaksudkan sebagai persiapan penyusunan DPT Pemilu atau Pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin kerahasiaan data dan menghadirkan informasi pemilih yang komprehensif, akurat, serta mutakhir.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 83 Kali.