Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Pramubakti pada Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia;
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk formasi jabatan Tenaga Administrasi dan Pramubakti;
Berusia serendah-rendahnya 20 Tahun (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk formasi jabatan Satuan Pengamanan (Jagat Saksana);
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
Berkelakuan baik/ tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; dan
Berdomisili di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).
PERSYARATAN KHUSUS
Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi:
untuk informasi selengkapnya, silahkan download pengumuman dan formulir disini
Selengkapnya