Pengumuman/SE

743

Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Minahasa Tenggara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Minahasa Tenggara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut: L PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia; b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puJuh) tahun; c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah; e. Berkelakuan baik/ tidak pernah dijatuhi hukuman pidana; f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; dan g. Berdomisili di wilayah kerja/ kecamatan (yang dibuktikan dengan KTP) . Untuk informasi lengkap mengenai pengumuman dan format dokumen pendaftaran, silahkan KLIK DISINI


Selengkapnya
334

Lowongan Pendaftaran Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana), dan Pramubakti di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan (Jagat Saksana) dan Pramubakti pada Sekretariat KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2023, dengan ketentuan sebagai berikut: PERSYARATAN UMUM Warga Negara Indonesia; Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun untuk formasi jabatan Tenaga Administrasi dan Pramubakti; Berusia serendah-rendahnya 20 Tahun (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun untuk formasi jabatan Satuan Pengamanan (Jagat Saksana); Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis; Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;  Berkelakuan baik/ tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;  Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; dan Berdomisili di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (yang dibuktikan dengan KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili).   PERSYARATAN KHUSUS Memiliki kualifikasi pendidikan dan keahlian sesuai formasi: untuk informasi selengkapnya, silahkan download pengumuman dan formulir disini


Selengkapnya