Rapat Koordinasi Teknis Pendaftaran, Verifikasi dan penetapan Partai Politik

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik, Rabu (18/08/2021).

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan 15 KPU Kab/Kota yang ada di Sulawesi Utara khususnya Divisi Teknis penyelenggaraan mengingat tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan. Kegiatan ini dibuka oleh Ibu Lanny Ointu mewakili Ketua KPU Sulut.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Ibu Yessi Momongan memaparkan bahwa kegiatan Rakor ini sangat penting untuk membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik (Parpol) peserta melalui berdasarkan pengalaman-pengalaman pada pemilu tahun 2017 yang lalu di setiap Kab/Kota yang nantinya akan disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi sebagai bahan masukan dalam penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Peserta pemilu tahun 2024 mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra Bapak Drs. Johnly Pangemanan, M.Si, kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas Ibu Svedlana Manuhuruapon, S.I.P dan staff Divisi Teknis Denny Maruli, S.I.P. (DMT/Adm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 372 Kali.