PENUTUPAN PEMENUHAN PERSYARATAN DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menutup tahapan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (12/05/2024).

Hingga tahapan Penyerahan Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 ditutup pada Pukul 23.59, Minggu 12 Mei 2024, TIDAK ADA Bakal Pasangan Calon Perseorangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024 yang melakukan penyerahan syarat dukungan Calon Perseorangan kepada KPU Minahasa Tenggara.

Turut mengawasi Bawaslu Kabupaten Mitra.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 371 Kali.