Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Minahasa Tenggara Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Dalam Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Gerakan Indonesia Raya
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengajukan Dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Dalam Pemilu Tahun 2024. Proses pengajuan dilakukan oleh LO Partai Gerindra Mitra Rifai Setiawan di kantor KPU Mitra, Jumat (11/08/2023).
Delegasi partai diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Mitra Johnly Pangemanan dan Hensly Pelleng. Turut hadir sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa dan Bawaslu Mitra.
Bagikan:
Dilihat 446 Kali.