Pengajuan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kab. Minahasa Tenggara Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Dalam Pemilu Tahun 2024 Oleh Partai Amanat Nasional

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Partai Amanat Nasioanal (PAN) telah mengajukan Dokumen Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Pada Masa Pencermatan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Dalam Pemilu Tahun 2024. Proses pengajuan dilakukan oleh Ketua DPC PAN Mitra Sruwi Isnaini di kantor KPU Mitra, Jumat (11/08/2023).

Delegasi partai diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Mitra Johnly Pangemanan dan Hensly Pelleng. Turut hadir sekretaris KPU Mitra Fajri Monoarfa dan Bawaslu Mitra.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 608 Kali.