
NAMA-NAMA TIM KAMPANYE DAN PETUGAS PENGHUBUNG PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI MINAHASA TENGGARA TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara mengumumkan nama-nama tim Kampanye dan petugas penghubung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara sesuai dengan tingkatannya yang telah didaftarkan kepada KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
Selengkapnya lihat di sini.
Bagikan:
Dilihat 181 Kali.