KPU Mitra Mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Resiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Resiko dan Akuntabilitas Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi, Kamis (13/03/2025).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara yang diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten/kota, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, dan Sekretaris KPU Kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula sejumlah perwakilan dari instansi terkait guna mendukung pelaksanaan rapat tersebut.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutnya menyampaikan bahwa Penyusunan laporan keuangan ini bagian yang tak terpisahkan dari proses demokrasi yang dijalankan. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang baik antar semua pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk mengahasilkan Akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Poluan.
Lebih lanjut, Poluan menyoroti tantangan-tantangan yang muncul akibat perubahan dinamika selama pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 khususnya dalam mengelola dana pilkada. Hal ini, menurutnya, menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan kemampuan dalam mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi.
Turut hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan ini adalah Heddy Lugito Ketua DKPP RI, Coreman Maruli Tua dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, M. Chalil Purba dari BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan Jerry Sumampow.
Dengan pelaksanaan rapat ini, KPU Sulut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan memastikan efisiensi anggaran di tahun-tahun mendatang.