KPU Mitra Kembali Lakukan Coktas PDPB Triwulan III Tahun 2025

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) kembali melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan ke III.  Coktas kali ini dilaksanakan di Kecamatan Belang (Kamis, 17 Juli) dan Kecamatan Tombatu Timur &  Kecamatan Pasan (Jumat, 18 Juli)

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Mitra beserta staf sekretariat KPU Mitra. Pada Coktas yang dilaksanakan di 3 (tiga) kecamatan tersebut didapati bahwa dari data turun dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Meninggal, terdapat pemilih yang  masih hidup sehingga KPU Mitra melakukan pengecekan kembali NIK dan NKK pada pemilih tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 318 Kali.