KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Manado - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Bersama seluruh KPU Kab/Kota yg dilaksanakkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara selama 3 Hari Mulai dari Tanggal 13 s/d 15 Juni 2024 bertempat di Hotel Grand Puri Manado. Dalam Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 juga dilakukan simulasi sidang penanganan pelanggaran kode etik anggota badan Adhoc yg melakukan pelanggaran etik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 361 Kali.