
KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Inspektorat KPU Terhadap Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan I 2025 dan Monitoring Progres Penilaian Mandiri Maturitas SPIP
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Inspektorat KPU terhadap Pelaporan Kartu Kendali SPIP Triwulan I 2025 dan Monitoring Progres Penilaian Mandiri Maturitas SPIP yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara secara daring melalui Zoom Meeting, 7 Agustus 2025.
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Ketua dan para Anggota, Sekretaris, dan seluruh Kasubag. Kenly Poluan, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, membuka kegiatan Rakor ini dan dilanjutkan pengarahan oleh Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara yang menekankan terkait pengendalian internal yang secara berkelanjutan dan konsisten dilakukan oleh setiap Satuan Kerja.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara dalam arahannya yaitu melakukan Evaluasi terhadap pelaporan kartu kendali periode Triwulan I dari masing-masing Satker serta meminta informasi progres pengisian kertas kerja penilian maturitas SPIP. Rakor ini diakhiri dengan beberapa rekomendasi yaitu, Melakukan perbaikan atas penyampaian dan pelaporan Kartu Kendali SPIP, Menyampaikan Kartu Kendali serta dokumen, Menindaklanjuti saldo rekomendasi LHP, BPK, BPKP, dan Inspektorat, Pelaksanaan Perjadin dilakukan secara selektif dan sesuai tingkat prioritas dan urgensi, Melakukan rekapitulasi atas pengadaan, Melakukan pengisian Kartu Kendali setiap bulan, dan Memerintahkan satgas SPIP KPU Provinsi dan Kab/Kota untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Sulut, Carles Worotitjan, dalam arahan menyampaikan bahwa Kartu Kendali diisi sesuai regulasi dan kondisi di satuan kerja masing-masing. Kemudian Rakor ditutup kembali oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kenly Poluan.