KPU Minahasa Tenggara Ikuti Entry Meeting Evaluasi SAKIP oleh Inspektorat KPU RI
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia, Selasa (1/7/2024) pukul 13.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi internal yang dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI sebagai upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU seluruh Indonesia.
Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II KPU RI, wahyu yudi wijayanti dan Inspektur Wilayah III KPU RI, Asep Sulhan.
Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berbasis kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan prinsip berorientasi hasil (result-oriented) dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Forum ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara tim evaluator dan satuan kerja dalam memperkuat pemahaman serta pelaksanaan SAKIP yang lebih efektif, menyeluruh, dan berorientasi pada capaian kinerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Ivvanna Pondaag.