KPU Minahasa Tenggara Ikuti Bimtek Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama KPU RI terkait Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 pada Kamis, 17 Juli 2025 via Zoom Meeting di kantor KPU Mitra.
Bimtek dibuka oleh Inspektur Wilayah II, Wahyu Yudi Wijayarti. Dalam pembukaannya, Wahyu menguraikan tujuan bimtek ini agar terciptanya pemahaman pentingnya penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegritas tahun 2025.
Narasumber dari BPKP RI, Guntur, memberikan materi pertama terkait overview dan penilaian SPIP, pedoman penilaian maturitas, proses penilaian maturitas dan hasil penilaian yang akan dievaluasi. Pada materi kedua, Guntur memberikan panduan pengisian kertas kerja dan rencana pembentukan Tim Assesor yang diisi oleh pegawai yang mengikuti seminar SPIP.
Bimtek ini ditutup oleh Inspektorat Utama, Nanang Priyatna, yang berpesan tentang kewajiban SPIP. “Pelaksanaan SPIP itu kewajiban kita semua, parameternya tujuan SPIP terdapat dalam Undang-Undang dan PKPU, yang harapannya agar penilaian bisa menjadi lebih baik ke depannya” pesannya.