Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mitra Mengikuti Rakor Evaluasi Kinerja Triwulan II - Semester I Tahun 2025 Bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara Secara Daring Melalui Zoom Meeting
Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Evaluasi Kinerja Triwulan II - Semester I Tahun 2025 Divisi Hukum dan Pengawasan bersama KPU Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 1 Juli 2025 yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPU Minahasa Tenggara Divisi Hukum Pengawasan, Satro Mokoagow, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum, beserta jajaran staf sekretariat. Selain itu, kegiatan ini diikuti pula oleh seluruh anggota Divisi Hukum Pengawasan KPU se-Sulawesi Utara .
Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon. Dalam pengarahannya, Tinangon menekankan terkait tupoksi Divisi Hukum Pengawasan yaitu berkoordinasi, mengendalikan, melakukan supervisi dan evaluasi. “Selain itu, tugas Divisi Hukum Pengawasan di lingkungan KPU diantaranya Penyusunan rancangan keputusan KPU Kabupaten/Kota, pembuatan telaah hukum dan advokasi hukum, Dokumentasi publikasi produk hukum, Pengawasan dan Pengendalian Internal berupa kartu kendali SPIP dan Risk register,” jelasnya.
Anggota KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Divisi Hukum dan Pengawasan, Satro Mokoagow, memaparkan terkait Laporan Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan di KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. “Telaah hukum yang belum ada, pembuatan Pojok Pustaka JDIH yang telah selesai, berita dan konten JDIH yang masih aktif disusun dan diunggah ke website dan social media JDIH, konten quiz, penginputan kartu kendali SPIP dan Risk Register serta konten menu di JDIH yang perlu ditingkatkan, “ paparnya.
Kegiatan dilanjutkan dan diakhiri dengan pemaparan laporan kinerja triwulan II Divisi Hukum dan Pengawasan masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, evaluasi pelaksanaan tiap tupoksi Hukum dan Pengawasan KPU, serta langkah perbaikan koreksi yang dapat dilakukan ke depannya.