KPU Minahasa Tenggara Laksanakan Coktas TW I Tahun 2026 di Kecamatan Touluaan Selatan
Ratahan, 13 Maret 2026.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Triwulan I Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Touluaan Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
Pelaksanaan Coktas di Kecamatan Touluaan Selatan dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Ryan J. Sandag, bersama dua orang staf pelaksana dari KPU Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga mendapat pendampingan dari perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara guna memastikan proses pencocokan dan penelitian data berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip pengawasan pemilu.
Kegiatan Coktas dilakukan dengan melakukan verifikasi serta pencocokan data pemilih di lapangan guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
KPU Kabupaten Minahasa Tenggara berharap dengan dilaksanakannya Coktas secara berkala, data pemilih akan semakin valid sehingga dapat mendukung kelancaran tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Selain itu, sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara.