KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Tim Satgas SPIP Terkait Pelaporan Kartu Kendali Periode Februari 2026
Minahasa Tenggara, Kamis (5/3/2026) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka pembahasan dan pelaporan kartu kendali periode Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh jajaran anggota serta sekretariat yang tergabung dalam Tim Satgas SPIP.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengendalian intern di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara serta memastikan pelaksanaan pengisian kartu kendali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Tim Satgas SPIP membahas perkembangan pengisian kartu kendali oleh Operator, termasuk kendala yang dihadapi selama proses pelaporan periode Februari 2026. Selain itu, dilakukan juga koordinasi terkait langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip pengendalian intern guna mendukung tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Kegiatan rapat Tim Satgas SPIP tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat sistem pengendalian intern serta meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara pemilu.