KPU Minahasa Tenggara bersama KPU Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turun dari KPU RI

Rabu, 4 Maret 2026, KPU Minahasa Tenggara bersama KPU Kab/Kota se Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Data Turun dari KPU RI dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat yang digelar di aula KPU Provinsi Sulawesi Utara tersebut dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Utara sekaligus Pelaksana Harian Ketua, Meidy Tinangon.  Dalam sambutannya disampaikan bahwa rapat koordinasi perlu dilaksanakan karena dalam Rencana Strategis KPU disebutkan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan.
Selanjutnya, arahan disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Utara, Lanny Ointu, yang menegaskan bahwa data turunan yang diterima dari KPU RI harus segera dieksekusi oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai ketentuan yang berlaku.

Rakor yang mengundang Ketua Divisi dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kab/Kota se Sulawesi Utara tersebut diikuti oleh Aulia Syukur selaku Ketua Divisi serta Ivvanna Pondaag selaku kasubbag Rendatin KPU Kabupaten Minahasa tenggara.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman serta mempercepat pelaksanaan tindak lanjut data turun guna mendukung akurasi dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Semester I Tahun 2026.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 95 Kali.