KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Gelar Rapat Pleno Penetapan SK Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026
Rataha, 26 Februari 2026-. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Pleno Penetapan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara dan dihadiri oleh para Anggota KPU, Sekretaris, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan sekretariat. Dalam pleno tersebut, dilakukan pembahasan substansi rancangan SK, struktur tim, pembagian tugas, serta mekanisme kerja Tim Reformasi Birokrasi untuk tahun 2026.
Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti kebijakan reformasi birokrasi secara nasional serta memastikan pelaksanaan program reformasi birokrasi berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat kabupaten. Tim yang dibentuk akan bertugas mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi seluruh program reformasi birokrasi, termasuk penguatan manajemen kinerja, penataan tata laksana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan upaya nyata dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan pelayanan prima. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi tahun 2026.
Dengan ditetapkannya SK Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara semakin meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Minahasa Tenggara.