KPU Minahasa Tenggara Ikuti Rakor Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara
Ratahan — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan KPU se-Sulawesi Utara yang digelar secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris dan Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari upaya konsolidasi internal kelembagaan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, antara lain optimalisasi efisiensi melalui pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel, penguatan sistem kearsipan digital guna menjamin ketersediaan dan kemudahan akses data, serta peningkatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada masing-masing satuan kerja dengan memastikan seluruh permohonan informasi terdokumentasi secara tertib dan sistematis.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya soliditas dan sinergi antara Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian dalam mendukung manajemen yang profesional. Penguatan tanggung jawab individu pegawai serta tata kelola sumber daya manusia yang berintegritas turut menjadi perhatian guna menunjang kinerja organisasi secara menyeluruh.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja KPU di wilayah Sulawesi Utara sebagai fondasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara efektif, transparan, dan akuntabel.