TIM KERJA PENYUSUNAN NASKAH DINAS SURAT PERJANJIAN GELAR RAPAT PERDANA

Ratahan – Hari ini (Rabu, 28 Januari 2026) Tim Kerja Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian melaksanakan rapat perdana pasca ditetapkannya susunan Tim Kerja oleh Sekretaris KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Fajri Monoarfa di hari yang sama.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penyusunan kerja sama dengan pihak terkait dimana pada rapat ini disampaikan tugas dan tanggung jawab setiap anggota tim serta mempersiapkan draft MOU. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Minahasa Tenggara ini diikuti oleh Sekretaris selaku Pengarah, kepala sub bagian selaku penanggung jawab, serta staf/pelaksana lintas sub bagian selaku anggota tim kerja.
Melalui rapat ini diharapkan tim kerja yang telah terbentuk dapat bekerja sama dalam penyusunan naskah dinas surat perjanjian dengan berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 1068 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Naskah Dinas Surat Perjanjian di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan umum Kabupaten/Kota

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 67 Kali.