KPU Minahasa Tenggara Gelar Rapat Tim Satgas SPIP Pelaporan Kartu Kendali Bulan Oktober 2025
Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Tim Satgas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terkait Pelaporan Kartu Kendali Bulan Oktober 2025, bertempat di Aula KPU Minahasa Tenggara, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua tim Satgas, Svedlana Manuhuruapon. Rapat ini dihadiri oleh seluruh tim pengarah dan anggota Satgas SPIP KPU Minahasa Tenggara. Kehadiran penuh dari seluruh tim Satgas diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan SPIP periode bulan Oktober 2025.
Dalam Rapat ini, KPU Provinsi Sulawesi Utara turut mengasistensi rapat secara daring melalui Zoom Meeting, antara lain: Ferdynand L. Raintung, Kepala Subbagian Keuangan, Rudy Lalonsang, Plt. Kepala Bagian Umum dan Logistik, serta M. Wisdariansyah, Staf Pelaksana.
Ketiganya memberikan arahan dan masukan terkait mekanisme pelaporan Kartu Kendali, serta menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan akurasi data dalam pelaporan SPIP sebagai bagian dari penguatan tata kelola internal KPU.
Otnie N. Tamod, ketua tim pengarah satgas SPIP KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara terhadap asistensi dilakukan serta berharapkan hasil evaluasi dan tindak lanjut yang disepakati dapat menjadi dasar peningkatan kinerja SPIP di KPU Minahasa Tenggara, khususnya dalam mendukung terwujudnya tata kelola lembaga yang bersih, efektif, dan berintegritas.