
KPU Minahasa Tenggara Melaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Aksi (RenAksi) KPU Minahasa Tenggara 2025
Ratahan - Berdasarkan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara Kamis, 16 Oktober 2025, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan Rapat Pembahasan Terkait Rencana Aksi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, beliau menyampaikan bahwa “saat ini kita akan membahas rencana aksi, termasuk kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan selama tahun 2025, seperti halnya Divisi Perencanaan Data dan Informasi yang berdasarkan PKPU no 1 Tahun 2025 tentang Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan, harus melakukan kegiatan pemuktahiran data melalui pencocokan terbatas ke beberapa desa, begitu pula dengan Divisi parmas yang telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah”.
Selanjutnya, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi menambahkan “Seperti yang termuat dalam tabel kerja, maka kita harus melengkapi tabel tersebut untuk mencapai target kerja kita dengan melakukan beberapa kegiatan sebagai aksi dari target-target kerja yang telah kita buat”.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Minahasa Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem kerja, target Kinerja serta realisasi kinerja yang profesional dan akuntabel.