
Transformasi Pendidikan Pemilih: KPU Minahasa Tenggara Bahas Strategi dan Implementasi E-Voting di Sekolah Melalui Focus Group Discussion (FGD)
Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pendidikan Pemilih dan Persiapan Implementasi E-Voting dalam Pemilihan OSIS”, Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat KPU Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pendidikan pemilih berbasis literasi digital, sekaligus menyiapkan penerapan teknologi e-voting di lingkungan sekolah. FGD diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Minahasa Tenggara serta jajaran sekretariat, dengan narasumber berasal dari internal KPU Mitra.
Ketua KPU Minahasa Tenggara Otnie Tamod membuka kegiatan dengan apresiasi terhadap upaya aktif ini dalam memperkuat program pendidikan pemilih. Ia menegaskan pentingnya inovasi agar generasi muda memahami demokrasi bukan sekadar rutinitas, tetapi kesadaran akan hak politik.
“Kita patut mengapresiasi kerja kolektif yang sudah berjalan. Pendidikan pemilih perlu terus dikembangkan dengan pendekatan yang kreatif dan relevan agar berdampak pada kesadaran demokrasi generasi muda,” ujarnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ryan J. Sandag menyebut, partisipasi pemilih dalam pemilu dan pilkada tidak hanya ditentukan oleh kesadaran, tapi juga oleh faktor sosial dan informasi yang memengaruhi perilaku pemilih. Karena itu, perlu strategi komunikasi dan literasi politik yang kuat untuk menumbuhkan partisipasi yang rasional.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Lucky Mamahit menekankan bahwa pendidikan pemilih harus relevan dengan era digital. “Masuk ke sekolah bukan sekadar sosialisasi, tapi membiasakan siswa pada sistem pemilihan modern. “Intinya bukan hanya berfokus pada kecanggihan teknologi, tapi pada kepercayaan dan kemudahan sistem yang mendidik siswa memahami makna demokrasi,” ujarnya.
Sekretaris KPU Minahasa Tenggara, Fajri Monoarfa, menuturkan bahwa meskipun secara konstitusi penerapan e-voting belum diatur dalam pemilu nasional, langkah simulasi di tingkat sekolah merupakan terobosan progresif dalam pendidikan pemilih. “Ini bisa disebut sebagai sepuluh langkah lebih maju, Melalui kegiatan ini, berbagai kendala operasional, teknis, maupun sosial dapat dipetakan secara terukur untuk menjadi bahan pembelajaran bersama,”
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi aktif antar peserta, menghadirkan beragam perspektif dan pengalaman dari sekolah-sekolah di Kabupaten Minahasa Tenggara. Dari FGD ini, dihasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain evaluasi pelaksanaan pemilihan OSIS manual, perumusan strategi pendidikan pemilih yang adaptif terhadap digitalisasi, serta rancangan teknis sederhana untuk simulasi e-voting di sekolah.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda strategis Divisi Sosdiklih KPU Minahasa Tenggara dalam memperkuat literasi demokrasi dan kepercayaan publik. Hasil rekomendasi akan ditindaklanjuti melalui FGD lintas divisi, simulasi internal, finalisasi rancangan aplikasi e-voting sekolah, hingga peluncuran aplikasi.
FGD ini diharapkan mampu melahirkan strategi pendidikan pemilih yang progresif dan aplikatif, berangkat dari praktik nyata di sekolah mitra, serta merumuskan rencana penerapan e-voting yang demokratis, sederhana, dan aman. Hasil diskusi menjadi pijakan penting bagi pengembangan program pendidikan pemilih KPU Minahasa Tenggara ke depan, sekaligus memperkuat persiapan menuju Pilkada dan pemilu yang inklusif serta adaptif terhadap kemajuan teknologi.(sosdiklihparmassdm/rfk)