Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAKdi Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU

Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Implementasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (25/9).Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU sebagai bagian dari penguatan budaya kerja ASN di seluruh jajaran, mulai dari Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, hingga Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Dari KPU Minahasa Tenggara, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Sosdiklih, Parmas dan SDM beserta staf pelaksana.

Dalam arahannya, Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertarty menegaskan bahwa ASN harus senantiasa memiliki jiwa melayani. Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi penting agar ASN di lingkungan KPU dapat meningkatkan indeks akhlak, sehingga pelayanan publik yang diberikan tidak hanya berorientasi pada tugas, tetapi juga mencerminkan integritas dan pengabdian.

Sementara itu, pada sesi pemaparan materi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Karmaji menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transformasi ASN. Melalui regulasi tersebut, diharapkan tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, sekaligus mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sejahtera.

KPU meyakini, dengan komitmen bersama serta dukungan seluruh ASN, transformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani sepenuh hati bukan sekadar visi, melainkan dapat benar-benar terwujud. (sosdiklihparmassdm/rfk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.