
Tahapan di Depan Mata, Draft PKPU Pemutakhiran Data Pemilih Dibahas
RATAHAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Pembahasan Draft Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pemutakhiran Data Pemilih secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (30/03/2022)
Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Pujiastuti. Sekretaris KPU Provinsi Sulut dalam penyampaiannya menegaskan pihak sekretariat harus selalu siap dalam menghadapi setiap tahapan yang ada. “Sekretariat harus fasilitasi kegiatan tahapan yang rencananya akan dimulai Juni 2022 nanti”, ungkap Pujiastuti
Selanjutnya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut selaku Plh.Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dalam arahannya menegaskan kepada setiap satuan kerja (satker) untuk tetap memperhatikan aturan lain terkait daftar pemilih. “Dalam membahas draft PKPU tidak hanya membuka rancangannya saja tapi juga harus memperhatikan Undang-undang terkait daftar pemilih”, tegas Tinangon
Kegiatan Rapat Pembahasan Draft PKPU ini diprakarsai oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu. Ointu menjelaskan bahwa dalam menyusun draft PKPU ini untuk tidak hanya melibatkan satu divisi saja, “Dalam membahas draft ini jangan hanya melibatkan satu divisi saja. Diharapkan juga bisa untuk melakukan telaah bersama dengan divisi hukum dan pengawasan agar bisa mendapatkan kajian hukum yang pasti”, ungkap Ointu
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, dan operator Sidalih dari 15 KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. CM/Adm