Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc & Penggunaan Aplikasi SITAB

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar Rapat Koordinasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc & Penggunaan Aplikasi SITAB, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan dibuka oleh Bapak Hensly Pelleng selaku Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Peserta kegiatan ini adalah Ketua PPK, Sekretaris PPK dan Tenaga Pendukung yang ditunjuk sebagai Operator SITAB.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 515 Kali.