
Pengumuman Perpanjangan Lowongan Pendaftaran Tenaga Pendukung Pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tombatu dan Tombatu Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pendukung Pada Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tombatu dan Tombatu Timur Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
c. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik/terlibat politik praktis;
d. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah;
e. Berkelakuan baik/ tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta; dan
g. Berdomisili di wilayah kerja/ kecamatan (yang dibuktikan dengan KTP dan Surat Keterangan Domisili dari Kepala Kelurahan/Desa).
Untuk informasi selengkapnya, silahkan KLIK DISNI