Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara oleh Partai Perindo

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Mitra Pemilu Tahun 2024 dari Partai Perindo, Minggu (9/7/2023).

Dokumen diajukan oleh Ketua DPC Partai Perindo Mitra Farida Jeetje Pelleng bersama kader di kantor KPU Kabupaten Mitra pada 12.24 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Anggota KPU Mitra Otniel Wawo, dan Johnly Pangemanan didampingi Kasub Teknis Svedlana Manuhuruapon dan Bawaslu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 72 Kali.