Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara oleh Partai Kebangkitan Bangsa

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Mitra Pemilu Tahun 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (9/7/2023).

Dokumen diajukan oleh Ketua DPC PKB Mitra Hendrik Uguy bersama kader di kantor KPU Kabupaten Mitra pada 18.00 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Anggota KPU Mitra Otniel Wawo, dan Johnly Pangemanan didampingi Kasub Teknis Svedlana Manuhuruapon dan Bawaslu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 51 Kali.