Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara oleh Partai Golongan Karya

kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Mitra Pemilu Tahun 2024 dari Partai Golongan Karya (Golkar), Minggu (9/7/2023).

Dokumen diajukan oleh Ketua Sekretaris Partai Golkar Mitra Riyano Erwin Tumbel bersama kader di kantor KPU Kabupaten Mitra pada 16.00 Wita.

Delegasi partai diterima oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Anggota KPU Mitra Otniel Wawo, dan Johnly Pangemanan didampingi Kasub Teknis Svedlana Manuhuruapon dan Bawaslu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 90 Kali.