Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD kabupaten Mitra Pemilu Tahun 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (9/7/2023).
Dokumen diajukan oleh Ketua DPC PDIP Mitra James Sumendap bersama kader di kantor KPU Kabupaten Mitra pada 19.34 Wita.
Delegasi partai diterima oleh Plt Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, Anggota KPU Mitra Otniel Wawo, dan Johnly Pangemanan didampingi Kasub Teknis Svedlana Manuhuruapon dan Bawaslu.
Bagikan:
Dilihat 141 Kali.