.png)
KPU Mitra Ikuti Rapat Koordinasi PDPB Tingkat Provinsi
kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Tenggara (KPU Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (05/07/2022).
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan PDPB ini akan terus dilakukan sampai dikeluarkannya kebijakan baru dari KPU RI. “Kegiatan PDPB akan terus kita lakukan sampai dikeluarkannya kebijakan bari dari KPU RI”, ujar Mewoh
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sulut Yessy Momongan menegaskan kepada seluruh satker di 15 kabupaten/kota terkait pelaksanaan aturan harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi. “Dalam hal pelaksanaan aturan, setiap KPU kabupaten/kota harus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi”, tegas Momongan
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut juga turut mengingatkan kepada seluruh satker untuk dapat mempersiapkan diri mengingat tahapann Pemilu 2024 sudah dimulai. “Selain divisi data, divisi lain juga harap mempersiapkan diri mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai”, ungkap Tinangon
Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu menyampaikan bahwa KPU Sulut akan menggelar Rakor PDPB Semester I Tahun 2022 bersama Stakeholder setiap 6 bulan sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2021.
Ointu juga mengingatkan kepada seluruh satker KPU Kabupaten/Kota untuk jangan lupa selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut. “Teman-teman jangan lupa untuk selalu melakukan sinkronisasi di Aplikasi Sidalihjut”, ungkap Ointu
Kegiatan ini diikuti Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se-Sulawesi Utara. (CM/Adm)