
KPU Mitra Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penataan Dapil
RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis terkait Pengusulan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi pada Pemilihan Umum tahun 2024 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (27/08/2021).
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan 15 KPU Kab/Kota yang ada di Sulawesi dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU se-Sulawesi Utara, sekretaris KPU se- Sulawesi Utara dan Kasubbag Teknis dan Hupmasserta staff pelaksana bagian Teknis. Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 754/PP.07-SD/KPU/VIII/2021 tentang Pendataan Wilayah Administrasi untuk Persiapan Penataan Daerah Pemilihan (dapil). Pendataan ini dimaksudkan untuk memutakhirkan daerah pemekaran dalam kabupaten/kota pasca Pemilu 2019. Hal ini penting dilakukan karena potensi terjadinya perbedaan daerah pemilihan dari Pemilu 2019 ke Pemilu 2024 dan mengurangi potensi kekeliruan yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. (DMT/Adm)