KPU Minahasa Tenggara Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pemadanan Data

kab-minahasatenggara.kpu.go.id Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pemadanan Data secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (30/08/2022)

Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertujuan untuk mengetahui progress pencermatan dan tindak lanjut hasil pemadanan data yang dilakukan oleh KPU RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sulut Lanny Ointu dalam sambutan pembukanya mengingatkan kepada 15 KPU kabupaten/kota untuk menindaklanjuti pemadanan data berdasarkan de jure dan bukan faktual. “Untuk menindaklanjuti pemadananan data ini harus berdasarkan de jure dan bukan faktual”, kata Ointu

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progress pemadanan data masing-masing KPU kabupaten/kota berdasarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 terkait data ganda, anomali, meninggal, dan tidak padan.

Rakor ditutup oleh Ointu seraya menegaskan kepada KPU kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pemadanan data sebelum tahapan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) agar dapat meringankan pekerjaan pada saat penyandingan dengan DP4 nanti. “Segera selesaikan pemadanan data ini sebelum tahapan mutarlih dimulai agar dapat meringankan pekerjaan kita saat menyandingkan data pemilih kita dengan DP4”, pungkasnya

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 65 Kali.