Internalisasi Rancangan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Internalisasi terkait rancangan penyederhanaan surat suara, Rabu (08/09/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula KPU Mitra yang dipimpin langsung oleh Ketua DIvisi Teknis Penyelenggaraan KPU Mitra, Johnly Pangemanan, M.Si dan dihadiri oleh Komisioner, Kasubbag dan staff KPU Mitra dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Penyederhanaan surat suara ini dirancang dengan berbagai pertimbangan dari penyelenggaraan Pemilu 2019 yang lalu di mana beban kerja dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi yang membuat mereka kelelahan bahkan sampai menyebabkan kematian. Pertimbangan lain lagi adalah banyaknya surat suara yang diterima pemilih sehingga menyulitkan pemilih untuk memberikan suaranya yang berakibat pada tingginya suara yang tidak sah ( berdasarkan survei LIPI tahun 2019) (DMT/Adm).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 378 Kali.