KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas Ke Kecamatan Belang dan Kecamatan Silian Raya

Ratahan, 13 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Belang dan Kecamatan Silian Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tw IV Tahun 2025.

Untuk memastikan kegiatan berjalan optimal, KPU Minahasa Tenggara membentuk dua tim lapangan, masing-masing dipimpin oleh Koordinator Wilayah (Korwil) yang telah ditugaskan. Tim-tim tersebut melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mencocokkan data pemilih, memastikan akurasi dan validitas informasi terkait pemilih aktif, pemilih baru, pemilih meninggal dunia, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, Aulia Syukur, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Coktas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data pemilih dan memastikan seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih “Melalui kegiatan Coktas ini, kami memastikan bahwa data pemilih di Minahasa Tenggara selalu mutakhir dan akurat. Ini bagian dari komitmen KPU untuk menjaga integritas daftar pemilih menjelang tahapan Pemilu berikutnya,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan Coktas juga turut didampingi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Minahasa Tenggara, sebagai bentuk pengawasan dan kolaborasi antar lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip transparansi.

KPU Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 116 Kali.