
Tetapkan DPSHP, Ketua KPU Mitra Apresiasi Kinerja Badan Adhoc
kab-minahasatenggara.kpu.go.id, Ratahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan DPS (DPSHP) di Gedung Pertemuan Immanuel Wawali, Jumat (12/05/2023)
Ketua KPU Mitra Wolter Dotulong dalam sambutan pembukanya mengapresiasi hasil kerja dari badan adhoc hingga bisa menghasilkan data pemilih yang baik. “Kami sangat mengapresiasi kinerja dari badan adhoc yang telah bekerja tak kenal waktu sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang baik”, ungkap Dotulong
Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mitra Hensly Pelleng menjelaskan upaya yang dilakukan oleh KPU Mitra sejak penetapan DPS hingga penetapan DPSHP. Pelleng mengatakan bahwa dalam proses penyusunan DPSHP ini KPU Mitra melakukan penyandingan data ganda mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat nasional. “KPU Mitra melakukan penyandingan data ganda baik ganda antar kabupaten/kota hingga antar provinsi untuk menghasilkan data pemilih yang semakin akurat”, ujar Pelleng
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekapitulasi DPSHP oleh Kepala Sub Bagian Perencaan Data dan Informasi KPU Mitra Ivvanna Pondaag.
Ketua Bawaslu Mitra Jobie Longkutoy memberikan tanggapan seraya mengingatkan kepada pihak KPU Mitra untuk tetap bekerja tidak hanya berpaku pada sistem tapi juga secara faktual. “Kita sebagai penyelenggara jangan bekerja dengan mengandalkan sistem saja. Harus juga dipertimbangkan fakta yang ada di lapangan”, ujar Longkutoy
Dotulong kemudian menetapkan DPSHP dan disaksikan oleh Bawaslu, Dinas Dukcapil, Dinas PMD, Badan Kesbangpol, Polres, dan perwakilan Partai Golkar, PKB, dan Partai Demokrat, dan PPK se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara kepada peserta rapat pleno.